Jumat, 15 Agustus 2008

makna kemedekaaan

17 Agustus bagi anak bangsa memiliki arti yang sangat penting, suatu tanggal bersejarah dimana republik ini menyatakan kemerdekaan. Pernyataan merdeka mengandung makna bahwa telah bebas, bebas bukan hanya dari satu penjajah, tapi juga seluruh penjajah yang telah, sedang dan akan menjajah republik kita. Bebas memilih partner dan teman, bebas dalam bekerjasama dengan bangsa apapun di dunia ini. Meskipun secara formal republik sudah merdeka, secara informal republik ini belum bebas. Belum bebas memilih partner dan bekerjasama dengan bangsa lain. Masih banyak tekanan dan paksaan dari bangsa yang lebih kuat dari segi ekonomi, politik maupun militer yang membuat kita sulit bergerak. Ini yang sering disebut oleh para pengamat politik sebagai kita belum merdeka.
Kemerdekaan dalam sudut pandang teknologi memiliki konsep yang sama dengan kemerdekaan berbangsa, meskipun sedikit berbeda dalam penerapan. Kemerdekaan bagi seorang teknolog, engineer atau profesional adalah kebebasan dalam menggunakan teknologi, metodologi dan approach apapun dalam menyelesaikan masalah. Teknologi, metodologi dan approach bukanlah agama yang perlu difanatikkan, dia bukanlah sesuatu yang kekal hidup di dunia ini. Mereka itu adalah ciptaan manusia yang bisa dihapuskan, bisa diganti, dan bisa diperbaiki ketika mungkin sudah tidak efektif dan efisien dalam penyelesaian masalah.

kemerdekaan TI

KEMERDEKAAN DI BIDANG TI Membicarakan kemerdekaan memilih dalam dunia teknologi informasi (TI) cukup menarik karena sesungguhnya di dunia saat ini terdapat gerakan open source yg mempelopori kemerdekaan memilih.
Sebelum lebih jauh membicarakan tentang open source, ada baiknya kita lihat dulu kondisi dunia TI yg mendasari lahirnya gerakan ini.
Sejak awal berkembangnya TI, terutama di bidang perangkat lunak (software), skema perlakuan dibuat sedemikian rupa sehingga pengguna sangat dibatasi aksesnya ke kode sumber (source code). Kondisi semakin menguat dgn munculnya perusahaan software raksasa Microsoft yg didirikan oleh Bill Gates. Sepak terjangnya merubah software menjadi begitu komersil sekaligus menutup sama sekali akses pengguna ke source code. Source code adalah set perintah yg mendasari kerja sebuah software. Memahaminya akan sangat membantu untuk mengetahui cara kerja sekaligus dapat melakukan berbagai perubahan maupun perbaikan yg dibutuhkan dalam menghadapi kondisi pengguna yg pastinya tidak sama. Software jenis ini digolongkan sebagai software propietary.
Ketidakpuasan terhadap kondisi ini, melahirkan gerakan yg dipelopori oleh Richard Stallman ataupun Linus Torvalds yg menciptakan software dengan source code yg tersedia secara bebas. Pengguna mendapatkan kesempatan untuk memahami cara kerja sebuah software termasuk untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhannya, bahkan dapat digandakan atau didistribusikan secara bebas. Gerakan inilah yg dinamakan sebagai open source. Penolakan mereka terhadap software propietary dilakukan secara positif dengan menciptakan skema alternatif yg penuh kemerdekaan, bukan dengan melakukan pembajakan secara ilegal. Sebuah tindakan terhormat sekaligus membuktikan kapasitas mereka yg mampu menghasilkan sebuah karya yg mengagumkan.
Gerakan ini dengan segera mendapatkan respon luar biasa dari seluruh penjuru dunia, sehingga menjadi suatu komunitas tanpa batasan wilayah yg memiliki kemerdekaan secara hakiki sekaligus dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Manfaat, seperti apa contohnya? Lantas bagaimana mereka membiayai dirinya? Nah disinilah kuncinya. Open source memang menyediakan software secara bebas (dan kebanyakan gratis) termasuk juga source codenya. Sehingga biaya yg timbul adalah untuk melakukan kustomisasi serta pendampingan kepada konsumen agar benar-benar sesuai dengan kebutuhannya. Karena source code tersedia bebas maka yg terjadi adalah transfer knowledge secara utuh. Selain itu vendor ataupun komunitas akan selalu tertantang untuk melakukan inovasi & perbaikan secara terus menerus karena konsumen dapat membandingkan produk satu dgn yg lainnya. Sebuah imbalan yg pantas untuk biaya yg telah dibayarkan bukan? Produk software open source kini telah berkembang dalam seluruh aspek TI. Meluasnya akses internet yg memungkinkan orang untuk tersambung ke banyak hal tanpa dibatasi tempat semakin mempercepat perkembangannya. Lantas bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Sayang sekali kita harus mengakui dengan jujur bahwa kondisi TI kita sangat memprihatinkan. Hampir-hampir tidak ada kemerdekaan dalam arti yg sesungguhnya. Sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia tentunya Indonesia adalah pangsa pasar yg sangat potensial. Lemahnya sikap pemerintah, terutama dalam hal penegakan hukum, menjadikan kita bulan-bulanan eksploitasi berbagai pihak sekaligus menghambat perkembangan anak negri.
Kasus pengadaan komputer lengkap oleh KPU untuk pemilu 2004 lalu yg ternyata hanya dipergunakan program excellnya saja menunjukkan pemborosan secara nyata. Atau kedatangan Bill Gates baru-baru ini, menindak lanjuti kunjungan Presiden SBY 3 th lalu ke markas besar Microsoft di Redmond, Seattle yg membicarakan tingginya pembajakan di Indonesia termasuk didalamnya penggunaan oleh instansi pemerintah. Mungkin tidak banyak yg tahu bahwa kunjungan Presiden kita diikuti dengan penandatangan MoU antara pemerintah dengan Microsoft secara diam-diam. Hasilnya? Microsoft saat ini memiliki peran cukup signifikan di Dewan TIK Nasional. Sementara kontribusi Microsoft masih belum terlihat jelas untuk Indonesia.
Tulisan ini bukan bermaksud menjelekkan software propietary, namun setidaknya memberikan wawasan bahwa saat ini tdp alternatif bagi kita. Saat ini sudah bukan zamannya kita tunduk pada monopoli, apalagi yg datangnya dari luar, jika kita sebenarnya mampu. Namun jika anda merasa nyaman dengan kondisi sekarang setidaknya tunjukkanlah konsistensi pilihan anda dgn menggunakan software yg asli, bukan bajakan. Terimalah softwarenya apapun kondisinya. Dengan begitu anda akan dapat berdiri secara terhormat dimanapun. Jika tidak, maka tidak ada salahnya anda mencoba software open source yg tersedia. Kalaupun anda bkn orang yg suka ngoprek-ngoprek software setidaknya anda bukanlah seorang pembajak hasil karya intelektual pihak lain. (Sender : Ubed Ubaidillah – PFA koor 2/APD)

artikel iptek

Kemal PrihatmanAsisten Deputi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, makna Kebangkitan Nasional adalah kemerdekaan dalam menentukan sendiri teknologi yang digunakannya. Tidak terkecuali dalam pemilihan piranti lunak.
Bagi masyarakat Indonesia, 100 tahun Kebangkitan Nasional memiliki makna yang dalam. Semangat Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi pemuda Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, merupakan masa bangkitnya Semangat kesadaran persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Semangat ini sebelumnya tidak pernah muncul selama masa penjajahan. Bagi sebagian masyarakat, peristiwa 100 tahun yang lalu tersebut dapat juga menandakan kemerdekaan untuk menentukan keinginan sendiri sesuai kebutuhannya yang tidak terjajah lagi oleh kepentingan negara maupun pihak lain termasuk dalam pemilihan teknologi yang akan kita gunakan. Hal ini merupakan memontum yang tepat bagaimana kita menyikapi peristiwa ini dengan adanya penawaran yang "menggiurkan" dari pihak Microsoft, yaitu bantuan piranti lunak gratis "free" untuk digunakan siswa di sekolah-sekolah di Indonesia. Tawaran baik dari pihak Microsoft perlu ditelaah dari manfaat apa yang diambil serta dampak untuk masa depan generasi muda Bangsa Indonesia.
Saat ini, komputer untuk dunia pendidikan khususnya di sekolah-sekolah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar serta untuk pengelolaan administrasi sekolah. Siswa dapat belajar bagaimana menggunakan perangkat lunak untuk membuat dan mengetik suatu dokumen, database, bahan presentasi sampai dengan mendisain gambar. Di sisi lain, siswa juga dapat menggunakannya untuk mendukung kegiatan mata pelajaran lain dengan mencari informasi tambahan di dunia nyata dengan menggunakan aplikasi web browser. Penggunaan komputer perlu dikuasai oleh para siswa/siswi dalam mengakses bahan-bahan pelajaran yang diinisiasi oleh Program Pengadaan Buku Teks Pelajaran Murah yang baru-baru ini diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Untuk sekolah tingkatan SMA/SMK, penguasaan ilmu komputer bukan hanya diperuntukan sebagai pengguna saja akan tetapi pemanfaatannya digunakan untuk membuat atau mengembangkan perangkat lunak tertentu.
Pada saat ini, pengelolaan administrasi sekolah perlu dilakukan dengan cepat, aman dan tepat. Pengelolaan administrasi sekolah tersebut meliputi data organisasi guru dan siswa, manajemen keuangan, pengelolaan program mata pelajaran, pengelolaan absensi dan nilai akademik, sarana dan prasarana dan lain-lain.
Untuk mengoperasikan komputer tersebut dibutuhkan perangkat lunak berupa sistem operasi dan aplikasi yang "berjalan" di atasnya. Sistem operasi sebagai "otak" komputer berfungsi untuk mengatur berbagai perintah dasar menjalankan bermacam peralatan pendukung, seperti layar, papan ketik, mouse dan sebagainya, termasuk menjalankan satu atau beberapa perangkat lunak lainnya seperti pengolah kata, membuat tabel, program untuk menggambar, mengirim e-mail; browser web, dan lain-lain.
Untuk mendukung pengoperasian komputer tersebut terdapat dua jenis perangkat lunak yang dikenal, yaitu perangkat lunak proprietary dan perangkat lunak open source.
Perangkat lunak proprietary yang disebut juga perangkat lunak sumber tertutup, atau perangkat lunak berbayar, atau perangkat lunak berpemilik yang merupakan perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh pemilik atau pemegang hak.
Sedangkan perangkat lunak open source adalah jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka sehingga dapat dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan.
Dengan adanya piranti lunak gratis tersebut, tentunya akan meringankan pihak pemerintah, terutama pihak sekolah dalam pengadaan perangkat lunak legal. Hal ini sejalan dengan program pemerintah melalui program DeTIKNas dalam legalisasi perangkat lunak yang terus digalakkan saat ini. Siswa dapat menggunakan perangkat lunak legal untuk kegiatan menimba ilmu pengetahuan di sekolah dengan tenang tanpa harus was-was di "sweping" oleh pihak berwajib, dan yang paling penting adalah menanamkan kesadaran perlunya menghormati hak kekayaan intelektual.
Tawaran "free" dari pihak proprietary (dalam hal ini Microsoft) tidak sama seperti yang ditawarkan oleh kelompok perangkat lunak open source. Perangkat lunak proprietary untuk sementara ini menawarkan "free" yang lebih mengarah kepada pengertian gratis (tanpa bayar), yang lebih banyak melihat dari sisi bisnis (uang) semata, yang tidak diperkenankan untuk memodifikasi dan mengembangkan produk perangkat lunak tersebut. Sedangkan tawaran "free"dari kelompok open source software lebih mengarah kepada arti "freedom" atau kebebasan. Perangkat lunak open source dengan sumber kode terbuka lebih memberikan kebebasan untuk digunakan, dipelajari, didistribusikan, dan dikembangkan, dimana kebebasan yang diberikan tersebut tidak dimiliki oleh perangkat lunak proprietary.
Bukan hanya itu saja, perangkat lunak open source yang dikembangkan telah memenuhi kebutuhan kegiatan belajar siswa maupun kegiatan pengelolaan sekolah dengan berbagai aplikasi untuk SD sampai SMA dengan materi pelajaran tentang komputer, matematika, kimia, dan fisika.
Beberapa perangkat lunak open source karya Bangsa Indonesia telah menawarkan kelebihan tersebut untuk kebutuhan pendidikan, sebut saja perangkat lunak BlankOn Ver 3 atau IGOS Nusantara yang dikembangkan secara terbuka dan bersama-sama yang sangat kental dengan khas Indonesia. Untuk perangkat pengaturan jaringan (gateway dan bandwidth monitoring and management) telah dikembangkan perangkat lunak Depdiknux yang dikembangkan oleh Depdiknas dan telah digunakan untuk keperluan Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas).
Saat ini, penggunaan komputer dengan perangkat lunak sudah menjadi kebutuhan dalam kegiatan siswa untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan sebanya-­banyaknya. Pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para siswa dalam pengoperasian komputer seyogyanya menganut kepada prinsip keterbukaan bukan mengarah ke satu sistem tertentu.
Siswa harus diberikan kesempatan untuk menimba ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang lengkap dan seimbang dalam penggunaan komputer baik dengan menggunakan open source maupun proprietary. Jangan sampai kita hanya memberikan pengetahuan kepada siswa dari satu sisi teknologi saja atau dengan cara menyajikan "menu yang tersedia" belaka yang akan membatasi pola pikir dan kreasi anak. Ketergantungan akan sistem perangkat lunak ini dapat membentuk mindset terhadap satu perangkat lunak tertentu akan terus dibawa setelah siswa lulus dan terus digunakan untuk bekerja dan yang menjadikan kita kecanduan dan akan tetap terbelenggu oleh satu teknologi saja.
Dengan pemikiran tersebut di atas, marilah kita memiliki kemerdekaan untuk menentukan masa depan bagi keperluan siswa/siswi kita. Berikanlah semua pengetahuan kepada para penerus bangsa tanpa ada pembatasan-pembatasan tertentu. Jangan hanya memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa dengan cara "menggunakan kacamata kuda". Inilah makna dari kemerdekaan yang mungkin harus kita pilih. Jangan sampai hilang harapan dari arti 100 tahun Kebangkitan Nasional ini. (BISKOM, Juli 2008/ humasristek)